Deposito dan Obligasi Pemerintah 2026: Dua Hal yang Menentukan Hasil Bersihnya

Deposito dan Obligasi Pemerintah 2026: Dua Hal yang Menentukan Hasil Bersihnya

Investor ritel yang menempatkan dana bulan ini menghadapi empat angka. Bank Indonesia mencatat suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,26% pada Mei 2026. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan batas bunga simpanan rupiah yang dijamin di bank umum sebesar 3,75%. Obligasi Negara Ritel seri ORI030 yang ditawarkan 6–30 Juli 2026 memberi kupon tetap 6,90% untuk tenor 3 tahun dan 7,00% untuk tenor 6 tahun. Imbal hasil Surat Berharga Negara tenor 10 tahun di pasar sekunder berada di 7,297%.

Angka bruto itu baru separuh cerita. Berapa rupiah yang benar-benar masuk ke rekening ditentukan oleh dua hal: perlakuan pajak dan plafon penjaminan. Keduanya adalah ketentuan tertulis, berlaku setiap hari, dan tidak bergantung pada arah suku bunga.

Saya akan membedah keduanya, lalu masuk ke bagaimana harga obligasi bergerak dan bagaimana horizon waktu biasanya dipetakan ke instrumen.

Pajak: 10% pada Kupon, 20% pada Bunga Deposito

Kupon obligasi negara dikenai Pajak Penghasilan final 10% berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021. Sebelum aturan itu, tarifnya 15%. Bunga deposito dikenai Pajak Penghasilan final 20% berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Keduanya bersifat final. Pajak dipotong langsung oleh pihak pembayar — penerbit, kustodian, atau bank — sehingga investor menerima angka bersih tanpa perlu menghitung ulang, meski tetap wajib melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan.

Aritmetikanya bekerja pada tingkat berapa pun. Imbal hasil bruto 6% menjadi 4,8% bersih pada deposito, dan 5,4% bersih pada obligasi. Jarak 60 basis poin itu muncul tanpa risiko tambahan apa pun; ia sepenuhnya berasal dari tarif.

Pada angka yang berlaku Juli 2026, jaraknya lebih lebar. Deposito 4,26% menjadi sekitar 3,41% bersih. Kupon ORI030 tenor 6 tahun 7,00% menjadi 6,30% bersih.

Dua ketentuan tambahan melengkapi gambaran ini. Bunga deposito dengan nilai di bawah Rp7,5 juta tidak dikenai pajak, sehingga untuk penempatan kecil selisihnya menyempit. Dan tarif 10% berlaku bagi wajib pajak orang pribadi serta bentuk usaha tetap; bank yang berdiri di Indonesia dikenai tarif umum atas bunga obligasi. Keunggulan tarif ini melekat pada investor ritel secara spesifik.

Plafon Penjaminan: Batas Atas yang Bersifat Kelembagaan

Simpanan di bank dijamin LPS bila memenuhi tiga syarat, yang dikenal sebagai 3T: tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunganya tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan, dan tidak terkait tindakan yang membuat bank menjadi tidak sehat.

Syarat kedua adalah yang membentuk imbal hasil. Per 1 Juli hingga 30 September 2026, Tingkat Bunga Penjaminan ditetapkan 3,75% untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,25% di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk valuta asing. Angka itu naik 25 basis poin dari periode sebelumnya, diputuskan LPS pada Juni 2026 di luar jadwal penetapan rutinnya.

Bank tetap boleh menawarkan bunga di atas 3,75%. Konsekuensinya, simpanan tersebut berada di luar penjaminan. Jaminan penuh berlaku hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dan per Mei 2026 mencakup 681,67 juta rekening bank umum atau 99,94% dari total rekening.

Imbal hasil Surat Berharga Negara tidak memiliki plafon semacam ini. Ia dibentuk oleh lelang, kurva imbal hasil, dan permintaan pasar. Itulah sebabnya angkanya bisa berada di 7,297% ketika batas bunga simpanan yang dijamin ada di 3,75% — keduanya dibentuk oleh mekanisme yang berbeda, bukan oleh tingkat risiko yang berbeda sebesar itu.

Harga Obligasi Bergerak Dua Arah

Obligasi berkupon tetap memberi dua sumber hasil: kupon berkala dan perubahan harga di pasar sekunder. Sumber kedua inilah yang membedakannya dari deposito, dan cara kerjanya perlu dipahami utuh karena ia bekerja ke dua arah.

Harga obligasi bergerak berlawanan dengan imbal hasil pasar. Ketika imbal hasil turun, obligasi lama yang kuponnya lebih tinggi menjadi lebih berharga. Ketika imbal hasil naik, obligasi lama harus dihargai lebih rendah agar imbal hasil efektifnya setara dengan seri baru.

Sepanjang 2026 arahnya naik, dan satu instrumen memperlihatkannya dengan jelas dalam satu tahun kalender. Seri ORI029 yang ditawarkan Januari–Februari 2026 memberi kupon 5,45% dan 5,80%. Seri ORI030 pada Juli 2026 memberi kupon 6,90% dan 7,00% — tertinggi sejak 2020, dengan target indikatif penerbitan Rp20 triliun. Selisihnya sekitar 145 basis poin dalam enam bulan.

Bagi pemegang ORI029, kupon 5,45% tetap dibayar penuh setiap bulan sampai jatuh tempo; yang berubah adalah harga jualnya di pasar sekunder. Selisih itu menjadi nyata hanya bila instrumen dijual sebelum jatuh tempo.

Latar belakangnya konsisten dengan arah kebijakan. Bank Indonesia menaikkan BI-Rate 100 basis poin sepanjang 2026 menjadi 5,75%, lalu menahannya pada Rapat Dewan Gubernur 21–22 Juli 2026. Federal Reserve menahan suku bunga di 3,50%–3,75% pada Juni 2026 sambil menaikkan prakiraan inflasi Personal Consumption Expenditures akhir 2026 menjadi 3,6% dari 2,7%, dan proyeksi median suku bunga akhir 2026 menjadi 3,8% dari 3,4%.

Deposito tidak memiliki dimensi harga sama sekali. Nominal pokoknya tetap. Itu fungsi yang berbeda, bukan versi yang lebih lemah.

Empat Instrumen Ritel dan Fungsinya

Pemerintah menerbitkan empat jenis Surat Berharga Negara ritel, dan perbedaannya terletak pada dua hal: apakah kuponnya tetap atau mengambang, dan apakah instrumennya dapat diperdagangkan.

Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR) berkupon tetap sampai jatuh tempo dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah masa kepemilikan minimum (Minimum Holding Period). Untuk ORI030, masa itu berakhir 16 September 2026, sehari setelah kupon pertama dibayarkan. Harganya berfluktuasi harian setelahnya.

Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) berkupon mengambang dengan batas bawah, tidak diperdagangkan, dan menyediakan pencairan awal maksimal 50% dari kepemilikan. Seri ST016 yang ditawarkan Mei 2026 memberi imbal hasil awal 6,05% untuk tenor 2 tahun dan 6,25% untuk tenor 4 tahun, dengan penyesuaian tiap tiga bulan mengikuti BI-Rate dan tidak turun di bawah batas minimumnya.

Minat terhadap kelompok instrumen ini besar: penjualan Surat Berharga Negara ritel sepanjang 2025 melampaui Rp152 triliun.

Peta (Ilustratif): Fungsi, Bukan Peringkat

Tabel berikut memetakan apa yang dilakukan masing-masing instrumen. Angka per Juli 2026. Ini materi edukasi, bukan rekomendasi; lakukan riset sendiri (Do Your Own Research/DYOR).

Instrumen Sifat imbal hasil Pajak Risiko harga Akses dana
Deposito bank umum Dijamin LPS sampai plafon 3,75% 20% Tidak ada Jatuh tempo, penalti bila dipercepat
SBR dan ST Mengambang dengan batas bawah, ST016 mulai 6,05%–6,25% 10% Tidak diperdagangkan Pencairan awal maksimal 50%
ORI dan SR Tetap sampai jatuh tempo, ORI030 6,90%–7,00% 10% Berfluktuasi setelah masa kepemilikan minimum Jual di pasar sekunder
Seri Fixed Rate tenor panjang Tetap, mengikuti kurva, 10 tahun 7,297% 10% Paling sensitif terhadap perubahan imbal hasil Pasar sekunder, likuiditas dalam

Urutannya konsisten: instrumen dengan risiko harga nol memberi imbal hasil terendah, dan instrumen dengan imbal hasil tertinggi memberi fluktuasi harga terbesar. Hubungan itu bertahan di setiap kondisi pasar.

Horizon Waktu dan Kebutuhan Likuiditas

Bagian ini adalah materi pembelajaran tentang bagaimana horizon waktu umumnya dipetakan ke instrumen — bukan saran alokasi, dan tidak dikaitkan dengan proyeksi arah suku bunga.

Prinsip yang lazim dipakai: dana yang tanggal pemakaiannya sudah diketahui ditempatkan pada instrumen tanpa risiko harga, sementara dana yang tanggal pemakaiannya jauh atau belum pasti dapat menanggung fluktuasi harga sebagai imbalan atas imbal hasil yang lebih tinggi.

  • Horizon di bawah satu tahun — dana darurat, biaya yang sudah terjadwal, uang muka yang tanggalnya pasti. Instrumen berkepastian nominal seperti deposito atau reksa dana pasar uang umumnya mendominasi, karena penarikan lebih awal pada instrumen berfluktuasi mengubah pergerakan harga menjadi kerugian yang terealisasi.
  • Horizon satu sampai tiga tahun. Kombinasi keduanya lazim, dengan porsi obligasi non-tradable seperti SBR atau ST yang memberi tarif pajak 10% tanpa fluktuasi harga harian, ditambah opsi pencairan awal hingga separuh kepemilikan.
  • Horizon di atas tiga tahun. Porsi kupon tetap umumnya lebih besar, karena rentang waktu memberi ruang bagi harga untuk bergerak tanpa memaksa penjualan, dan kupon berjalan penuh selama instrumen dipegang.

Persentase spesifik bergantung pada kewajiban, penghasilan, dan toleransi risiko masing-masing orang, dan tidak dapat ditentukan dari sebuah artikel.

Sisi Lain

Beberapa hal membatasi kesimpulan di atas.

Tarif pajak bukan selisih hasil. Tarif 10% berlaku atas kupon, sementara keuntungan harga di pasar sekunder juga merupakan objek pajak. Jarak 60 basis poin hanya berlaku pada perbandingan imbal hasil bruto yang setara, dan imbal hasil bruto kedua instrumen jarang setara.

Plafon penjaminan bergerak. LPS menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan pada Juni 2026 di luar jadwal rutin dan menyatakan akan mengevaluasinya sewaktu-waktu. Jarak antara plafon simpanan dan imbal hasil obligasi bukan konstanta.

Risiko harga bersifat nyata. Pemegang obligasi berkupon tetap yang terbit awal 2026 menghadapi harga sekunder yang lebih rendah setelah imbal hasil naik. Bila dana dibutuhkan sebelum jatuh tempo, tarif pajak yang lebih rendah tidak menutupi selisih harga.

Deposito melayani fungsi yang tidak tergantikan. Untuk kewajiban bertanggal pasti dalam hitungan bulan, kepastian nominal lebih bernilai daripada tambahan imbal hasil.

Arah suku bunga terbuka dua arah. Menjelang Rapat Dewan Gubernur Juli 2026, 10 dari 18 ekonom dalam satu survei memperkirakan kenaikan yang akhirnya tidak terjadi. Proyeksi arah bunga meleset secara rutin, dan itu berlaku untuk proyeksi siapa pun.

Kesimpulan: Tiga Hal yang Saya Pegang

Pertama, tarif pajak bersifat struktural. 10% pada kupon obligasi negara dan 20% pada bunga deposito adalah ketentuan tertulis yang berlaku terlepas dari siklus, dengan pengecualian untuk penempatan di bawah Rp7,5 juta dan untuk wajib pajak bank.

Kedua, plafon penjaminan membentuk sisi deposito secara kelembagaan. Batas 3,75% menentukan sampai di mana bunga simpanan masih dijamin, sementara imbal hasil Surat Berharga Negara dibentuk oleh pasar dan berada di 7,297% untuk tenor 10 tahun.

Ketiga, mesin kedua obligasi bekerja dua arah. Kupon ORI naik dari 5,45% ke 6,90% sepanjang 2026, dan konsekuensinya harga seri lama tertekan di pasar sekunder. Memahami arah keduanya adalah bagian dari memahami instrumennya.

Artikel ini adalah materi edukasi, bukan rekomendasi investasi dan bukan nasihat perpajakan. Seluruh angka bersumber dari publikasi resmi Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Federal Reserve. Imbal hasil dan ketentuan dapat berubah; lakukan riset sendiri (DYOR) dan sesuaikan dengan horizon, kewajiban, serta toleransi risiko masing-masing.


Referensi

  • Bank Indonesia — Hasil Rapat Dewan Gubernur, 21–22 Juli 2026 dan 17–18 Juni 2026
  • Lembaga Penjamin Simpanan — Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan, Rapat Dewan Komisioner Juni 2026, berlaku 1 Juli–30 September 2026
  • Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko — Memorandum Informasi ORI029, ORI030, dan ST016, 2026
  • Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi
  • Direktorat Jenderal Pajak — ketentuan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas bunga deposito
  • Federal Reserve — Summary of Economic Projections, Juni 2026